Apa  arti sebuah nama? Kalimat ini sering di ucapkan oleh orang-orang,  seakan-akan memberikan pengertian nama bukan hal yang penting. Tapi coba  anda bayangkan apa yang terjadi jika semua orang tidak punya, atau  memiliki nama yang sama? Kita akan merasakan betapa pentingnya sebuah  nama.
Demikian  pula dengan “nama ” Islam Radikal, Islam militan, Islam  fundamentalisme, semua itu akan sangat berpengaruh pada citra kelompok  yang dilabeli nama tersebut. Istilah radikalisme yang sekarang mulai  gencar didengungkan pasti bukan tanpa sebab dan tujuan. Isu perang  melawan teroris yang diusung oleh Amerika yang sejatinya perang melawan  Islam dan kaum muslimin, belum bisa menyentuh kelompok-kelompok gerakan  pemikiran yang sekarang mulai dikhawatirkan. Karena yang berkembang  sampai saat ini, orang dapat dianggap teroris dia harus terkait dengan  kekerasan. Sulit menuduh orang sebagai teroris jika tidak terkait dengan  tindak kekerasan secara langsung maupun tidak, sehingga sah untuk  perangi atau “dihabisi”.
Sehingga  membutuhkan isltilah baru agar kelompok atau orang islam yang  memperjuangkan agamanya secara pemikiran , “sah” untuk diperangi. Karena  gerakan Islam Radikal (gerakan pemikiran) inilah yang sebenarnya  menjadi ancaman jangka panjang. Dalam kamus politik AS saat ini, Islam  radikal, Islam militan, Islam fundamentalis, memang masuk daftar musuh  Barat yang utama yang wajib diberantas.[1]
Kamus  Webster memaknai radikal sebagai hal yang mendasar, mengakar, menuju  atau dari akar. Perubahan yang radikal, misalnya, adalah perubahan yang  mendasar, sangat besar, sehingga mencapai situasi baru yang berbeda sama  sekali dari sebelumnya.
radikalisme  adalah cara-cara menyelesaikan persoalan sampai ke akar-akarnya  sehingga “tuntas” betul, yang muncul dalam bentuk-bentuk mengubah secara  total, membongkar, meruntuhkan, “menjebol”.[2]
Kamus  Umum Belanda-Indonesia yang dikarang S. Wojowasito mendefinisikan  “radicaal” sebagai (1) mendalam hingga ke akarnya, (2) ekstrim, (3)  berpendirian amat jauh.
Secara  bahasa term-term ‘terorisme’, ‘fundamentalisme’, ‘militan’, dikalangan  akademisi relatif dapat sepakat. Namun setelah masuk pada arti secara  istilah di kalangan mereka kemudian banyak perbedaan yang sulit  menemukan kata sepakat, bahkan dapat dikatakan mustahil.
Radikalisme  merupakan gerakan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang  dirugikan oleh fenomena sosio-politik dan sosiohistoris. Gejala praktek  kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Islam itu, secara  historis-sosiologis, lebih tepat sebagai gejala sosial-politik ketimbang  gejala keagamaan meskipun dengan mengibarkan panji-panji keagamaan.
Islam  berbeda dengan perilaku Muslim, artinya kebutralan (radikalisme) yang  dilakukan oleh sekelompok Muslim tidak dapat dijadikan alasan untuk  menjadikan Islam sebagai biang keladi radikalisme. Sebaliknya,  kelompok-kelompok kecil umat Islam yang fanatik dan mengarah kepada  benturan dan kekerasan juga menjadi bahaya besar bagi masa depan  peradaban manusia. Gerakan radikalisme yang dilakukan oleh sekelompok  orang, termasuk Muslim, merupakan kanker rohani yang kronis yang  mengancam manusia dan kemanusiaan.
Gerakan  radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja  tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong  munculnya gerakan radikalisme yang lain. Diantara faktor-faktor itu  adalah :
1.      Faktor-faktor  sosial-politik. Gejala kekerasan “agama” lebih tepat dilihat sebagai  gejala sosial-politik daripada gejala keagamaan. Gerakan yang secara  salah kaprah oleh Barat disebut sebagai radikalisme Islam itu lebih  tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial-politik  dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat.
2.      Faktor  emosi keagamaan. Harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan  radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya  adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan  tertentu. Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi  keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walaupun gerakan  radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih  membela agama, jihad dan mati stahid. Dalam konteks ini yang dimaksud  dengan emosi keagamaan adalah agama sebagai pemahaman realitas yang  sifatnya interpretatif. Jadi sifatnya nisbi dan subjektif.
3.      Faktor  kultural ini juga memiliki andil yang cukup besar yang melatarbelakangi  munculnya radikalisme. Hal ini wajar karena memang secara kultural di  dalam masyarakat selalu ditemukan usaha untuk melepaskan diri dari  jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai.  Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa  terhadap budaya sekularisme. Budaya Barat merupakan sumber sekularisme  yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi.  Sedangkan  fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai  aspeknya atas negeri-negeri dan budaya Muslim.
Oleh  karena itu, kini, sepatutnyalah mengembangkan prinsip-prinsip moderat  dalam Islam. Penegakkan kebenaran harus dilakukan dengan jalan kebenaran  pula, bukan dengan kekerasan. Kemauan untuk menghormati agama lain  adalah perwujudan sikap moderat. Sikap moderat seperti ini tidak berarti  kita tidak konsisten terhadap agama, melainkan penghormatan akan hak  seseorang. Islam moderat memiliki semangat mencari kebenaran dan  mendialogkannya. Pantang menggunakan kekerasan dalam menegakkan  kebenaran. Lebih bersikap terbuka ketimbang keras kepala, baik untuk  menerima kebenaran yang ada dan bersama-sama membangun sebuah masyarakat  yang menjunjung tinggi kemanusiaan
B.     Radikalisme islam Indonesia
Radikalisme  Islam adalah fenomena historis-sosiologis. Masalahnya banyak  dibicarakan dalam wacana politik dan peradaban global. Memang, praktek  radikalisme yang dilakukan umat beragama tidak dibenarkan karena  bertentangan dengan pesan-pesan moral yang terkandung dalam agama dan  moralitas manapun.
Tetapi,  apa yang perlu dilihat adalah bahwa Islam sebagai agama sangat  menjunjung tinggi perdamaian. Hal ini bukan saja ada dalam normativitas  teks wahyu dan sunnah tetapi termanifestasi dalam sejarah Islam awal.  Islam secara normatif dan historis (era Nabi) sama sekali tidak pernah  mengajarkan praktek radikalisme. Islam tidak memiliki keterkaitan dengan  gerakan radikal, bahkan tidak ada pesan moral Islam yang menunjuk  kepada ajaran radikalisme baik dari sisi normatif maupun historis  kenabian. Islam merupakan agama kedamaian yang mengajarkan sikap  berdamai dan mencari perdamaian. Islam tidak pernah membenarkan praktek  penggunaan kekerasan dalam menyebarkan agama.[3]
Kajian  mengenai Islam dan terutama di Indonesia, terus menjadi sorotan dan  kajian dari kalangan akademisi dan mereka yang konsen pada isu tersebut.  Islam di Indonesia nampaknya memiliki daya tarik tersendiri, terutama  dengan berbagai isu yang belakangan menjadi persoalan dunia  internasional. Terjadinya beberapa aksi kekerasan dengan peledakan bom  yang menawaskan ribuan nyawa, hampir semua aktornya dituduhkan kepada  komunitas muslim. Oleh karena itu bangsa-bangsa di dunia sampai saat ini  masih mencitrakan Indonesia sebagai “sarang teroris”.[4]
Mengapa  di tengah arus utama Islam yang moderat di Indonesia (utamanya, NU dan  Muhammadiyah), muncul sekelompok Muslim sebagai teroris?
Pencitraan  negatif ini nampaknya menjadi perhatian serius dari tokoh muslim  Indonesia dan tokoh muslim Asia Selatan. Berbagai upaya dilakukan untuk  menghapus citra negatif ini termasuk mendiskusikannya dengan tokoh  muslim dari Asia Selatan. Umat Islam di Asia Selatan seperti Bangladesh,  Pakistan, Afghanistan, Srilangka dan sekitarnya juga merupakan  negara-negara yang dianggap sebagai sarang teroris. Sehingga dengan  kesamaan pencitraan ini, tokoh-tokoh muslim baik dari Indonesia maupun  dari Asia Selatan bertekad untuk menghapuskannya dengan cara mengkaji  secara bersama-sama dan mendialogkan pengalaman keberagamaan  masing-masing untuk dicarikan solusinya.
kriteria ‘Islam radikal’ diantaranya adalah
1.      Kelompok  yang mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka  perjuangkan untuk menggantikan tatanan nilai dan sistem yang sedang  berlangsung;
2.      Dalam  kegiatannya mereka seringkali menggunakan aksi-aksi yang keras, bahkan  tidak menutup kemungkinan kasar terhadap kegiatan kelompok lain yang  dinilai bertentangan dengan keyakinan mereka,
3.      Secara  sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok radikal mempunyai ikatan  kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual  yang khas
4.      Kelompok ‘Islam radikal’ seringkali bergerak secara bergerilya, walaupun banyak juga yang bergerak secara terang-terangan.
C.    Analisis
Agama  bukanlah dasar untuk melakukan kekerasan, melainkan mengajarkan kasih  sayang. Ini seperti tugas kenabian Muhammad: “Sesungguhnya Aku  (Muhammad) diutus untuk menyepurnakan akhlak” (innama bu’istu li utammi  makarim al akhlaq). Jika kita melakukan kekerasan, maka pantaslah kita  bertanya; di mana akhlak atau moral kita?
Agama  selalu mengajarkan solusi paling maslahat untuk mencegah terjadinya  kerusakan. Harus dipahami bahwa watak agama sangat arif, bijak, dan  damai seperti yang pernah diajarkan oleh Rasulullah saw. Islam memang  memberi peluang untuk melakukan kekerasan, tetapi itu tidak boleh  melampaui batas (la ta’tadu). Bahkan ada sebuah kaidah fiqh yang  menyatakan al-dhararu la yuzalu bi al-dharara (kerusakan itu tidak bisa  dihilangkan dengan kerusakan yang lain) Wallahu a’lam bi al shawwab. ***

IMAM MAHDI MENYERU UNTUK PARA IKHWAN
BalasHapusBENTUKLAH PASUKAN MILITER PADA SETIAP ZONA
ISLAM
SAMBUTLAH UNDANGAN PASUKAN KOMANDO BENDERA HITAM
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah
senjata kalian.
Dengan memohon Ijin Mu Ya Allah Engkaulah Pemilik Asmaul
Husna, Ya Dzulzalalil Matien kami memohon dengan namaMu
yang Agung
Pemilik Tentara langit dan Bumi perkenankanlah kami
menggunakan seluruh Anasir Alam untuk kami gunakan sebagai
Tentara Islam untuk Menghancurkan seluruh Kekuatan
kekufuran, kemusyrikan dan kemunafiqan yang sudah merajalela
di muka bumi ini hingga Dien Islam saja yang berdaulat , tegak
perkasa dan hanya engkau saja Ya Allah yang berhak disembah !
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan
orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu
kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka
dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah
kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat,
melainkan sedikit sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah
menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar
kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada
Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Berjihad itu adalah satu perintah Allah yang Maha Tinggi,
sedangkan mengabaikan Jihad itu adalah satu pengingkaran dan
kedurhakaan yang besar terhadap Allah!
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah
agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah
kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai
penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan
kepada manusia di bumi.
Ketahuilah !, Semua Negara Didunia ini adalah Negara Boneka
Dajjal
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan
memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-
Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada
sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi,
disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa
untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran,
melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk
(membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki,
perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan
(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka
memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama
orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap
orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap
mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada
mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan
tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara
ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan
tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu
minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa /
kampung.
Bersiaplah menjadi Tentara Islam akhir Zaman sebelum anda
dibantai oleh Zionis,Salibis,Munafiq dan Musyrikin
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam
secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera
Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah
Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
email : seleksidim@yandex.com
Dipublikasikan
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu